Jumat, 31 Desember 2010

GELAR APRESIASI TERHADAP RELAWAN DAN PEKERJA KEMANUSIAAN



GELAR APRESIASI TERHADAP RELAWAN DAN PEKERJA KEMANUSIAAN
 
Sumber : Pusdatinhumas
Tanggal : 30/12/2010
 

Dalam rangka menghargai solidaritas, kerjasama, dan kebersamaan yang telah dan sedang terjalin di antara seluruh pihak pelaku penanggulangan bencana letusan Gunung Merapi, khususnya penghargaan kepada para korban atau penyintas maupun para relawan dan pekerja kemanusiaan, BNPB bekerja sama dengan SCDRR dan FPRB DIY menyelenggarakan acara gelar apresiasi kepada relawan dan pekerja kemanusiaan.
Acara dengan tema “Apresiasi Kepada Relawan dan Pekeraj Kemanusiaan Di Gunung Merapi Melalui Sertifikasi Relawan Penanggulangan Bencana” diselenggarakan di University Club (UC), UGM, Yogyakarta (30/12). Kelompok tari Jaran Kepang dan selingan musik secara live dan dipandu oleh MC Kelik Pelipur Lara memeriahkan acara ini.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala BNPB, Dr. Syamsul Maarif, M.Si., yang didampingi Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Ir. Sugeng Triutomo, DESS, dan Direktur Pemberdayaan Masyarakat R. Sugiharto. Sementara itu, tamu undangan yang juga hadir antara lain dari Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta dan Jawa Tengah serta Kabupaten Sleman, Magelang, Klaten, dan Boyolali, BPPTK, TNI, Polri, komunitas masyarakat, organisasi relawan, perguruan tinggi, media massa, LSM, lembaga PBB, dan forum-forum terkait, dan dunia usaha.
Para relawan sangat berarti bagi bangsa ini, anda semua telah memberikan segala-galanya, dan apa yang telah kita lakukan ini menjadi sangat berarti. Dari hati yang paling dalam, saya sebagai pribadi dan selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana, mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya”, kata Syamsul Maarif. Sebelum memulai sambutannya, beliau memimpin doa kepada para korban bencana dan relawan yang gugur dalam tugas penanggulangan bencana Merapi.
Peristiwa erupsi merapi memberi pelajaran bahwa kita saling membutuhkan sehingga diperlukan kebersamaan agar bisa saling meringankan”, ujar Gubernur D.I. Yogyakarta yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Provinsi D.I. Yogyakarta, Drs. Isyahnuri.
Juli Eko Nugroho dari Koordinator Gugus Tugas Tanggap Bencana Merapi mengucapkan terima kasih atas apresiasi penghargaan yang diberikan kepada para relawan dengan harapan akan tetap kokoh dalam menjalin kerja sama dan silaturahmi kepada semua pihak. Tidak lupa beliau juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada Provinsi DI Yogyakarta dan Jawa Tengah atas kerja samanya selama ini.
Sementara itu Banu Subagyo sebagai perwakilan dari PBB mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia, pemerintah provinsi dan kabupaten, TNI, Polri, organisasi kemanusiaan, serta para relawan. Dalam acara tersebut, Kepala BNPB menyerahkan Piagam Penghargaan kepada perwakilan-perwakilan organisasi relawan dari berbagai latar belakang, seperti perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan dunia usaha.
Letusan Gunung Merapi beberapa waktu lalu telah menyentak masyarakat Yogyakarta dan Jawa Tengah, khususnya mereka yang berada di radius berbahaya Gunung Merapi. Bencana pun tidak dapat dihindarkan pasca letusan tersebut. BNPB bersama dengan Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah baik di tingkat provinsi dan kabupaten, TNI, Polri, serta organisasi-organisasi kemanusiaan melakukan penanganan darurat bagi korban letusan maupun masyarakat yang terdampak. Pada saat yang sama, masyarakat luas secara cepat dan tanggap juga memberikan dukungan bagi penanganan bencana ini. Dan pada saat tanggap darurat tersebut, masyarakat dan relawan kemanusiaan memiliki  peran sangat besar  dalam membantu dan mendukung pemerintah dalam masa tanggap darurat.
Partisipasi para relawan kemanusiaan yang menyumbangkan beragam sumber daya dalam upaya penanganan bencana ini merupakan bukti nyata atas hidupnya solidaritas sosial-kemanusiaan serta jejaring kerjasama untuk mengurangi penderitaan sesame dan kehendak untuk mewujudkan ketangguhan masyarakat atau bangsa Indonesia dalam menghadapi bencana, khususnya di kawasan Gunung Merapi.  

Kamis, 23 Desember 2010


BPBD PROVINSI
NoBPBDDasar Pembentukan
1BPBD Jawa TengahPeraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Daerah (7 Juni 2008)
2BPBD Sulawesi UtaraPeraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 4 Tahun 2009 tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah
3BPBD Nusa Tenggara TimurPeraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (16 Maret 2009)
4BPBD Provinsi Bengkulu Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu (20 Oktober 2008)
5 BPBD Provinsi Kalimantan TimurPeraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 2009 tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah
6 BPBD Provinsi Sulawesi TenggaraPeraturan Daerah Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (13 Februari 2009)
7 BPBD Provinsi Nusa Tenggara BaratPeraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 3 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain sebagai Bagian dari Perangkat Daerah (23 Maret 2009)
8 BPBD Provinsi Sulawesi TengahPeraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain sebagai Bagian dari Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (18 Februari 2009)
9 BPBD Provinsi MalukuPeraturan Gubernur Maluku Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Maluku
10BPBD Provinsi Jawa TimurPeraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Provinsi Jawa Timur (27 April 2009)
11BPBD Provinsi JambiPeraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 9 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Provinsi Jambi
12BPBD Provinsi Kalimantan BaratPeraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Nomor 76 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Barat
13BPBD Provinsi BaliPeraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 29 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Provinsi Bali
14 BPBD Provinsi Sumatera UtaraPeraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Provinsi Sumatera Utara
15BPBD Provinsi Sulawesi BaratPeraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sulawesi Barat
16 BPBD Provinsi Bangka BelitungPeraturan Gubernur No.26 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bangka Belitung
17 BPBD Provinsi Kalimantan SelatanPeraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 22 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
18 Provinsi NADPeraturan Gubernur No.102 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi NAD
19 Provinsi Maluku UtaraPeraturan Gubernur No.16 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Maluku Utara
20 Provinsi GorontaloPeraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Gorontalo
21Provinsi Sulawesi SelatanPeraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009
22Provinsi Sumatera BaratPeraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2009
23Provinsi Sumatera SelatanPeraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2009
24Provinsi Kalimantan TengahPeraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2009
25Provinsi Jawa BaratPeraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009 tanggal 14 September 2009
26Provinsi DKI JakartaPeraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 (Masih tergabung dengan kantor Dinas Pemadam Kebakaran)
27Provinsi Papua BaratPeraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2009 tanggal 14 September 2009
28 Provinsi LampungPeraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2009
BPBD PROVINSI DALAM PROSES
NoBPBDDasar Pembentukan
1BPBD Provinsi PapuaRancangan Peraturan Daerah Nomor ...... Tahun 2009
2BPBD Provinsi Kep. RiauRancangan Peraturan Daerah Nomor ...... Tahun 2009
3BPBD Provinsi RiauRancangan Peraturan Daerah Nomor ...... Tahun 2009
4BPBD Provinsi BantenRancangan Peraturan Daerah Nomor ...... Tahun 2009
5BPBD Provinsi DI YogyakartaRancangan Peraturan Daerah Nomor ...... Tahun 2009

KEPALA BNPB TERIMA PENGANUGERAHAN UGM AWARD






Sumber : Pusdatinhumas
Tanggal : 18/12/2010
 

Sabtu malam (18/12) Universitas Gadjah Mada Yogyakarta menganugerahi penghargaan kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Dr. Syamsul Maarif, M.Si. Malam Penghargaan Bagi Insan UGM Berprestasi dalam rangka Dies Natalis UGM Ke-61 ini diselenggarakan di Balai Senat UGM, lantai 2, Bulaksumur, Yogyakarta. Bersama dengan beliau, Dr. Surono, Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta 76 insan lainnya dari para alumni, dosen, pegawai, dan mahasiswa UGM menerima penghargaan tersebut.

Rektor UGM, Prof. Ir. Sudjarwadi, M.Eng., Ph.D memberikan secara langsung Penganugerahan Penghargaan Nusa Reksa Pratama kepada Syamsul Maarif. Sementara itu, Penghargaan Parwata Reksa Utama dianugerahkan kepada Surono. Secara non formal beliau berdua merupakan tempat belajar bagi kita semua untuk hal-hal yang perlu dilakukan pada urusan pada reksa pratama dan reksa parwata, “ ujar Sudjarwadi. Penghargaan Nusa Reksa Pratama dan Parwata Reksa Utama sebagai bentuk apresiasi tinggi menyangkut penanganan Gunung Merapi dan penanganan bencana pasca letusan, terutama perhatian yang besar pada nilai-nilai kemanusiaan.   

Kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada kami berdua. Apa yang kami lakukan sudah merupakan tugas dan tanggung jawab kami, “ ungkap Syamsul Maarif dalam sambutannya. Di sisi lain, Syamsul Maarif juga mengucapkan terima kasih kepada UGM atas kerja sama atas sumbangan pemikiran dan tindakan nyata dalam penanganan bencana Merapi. Beliau menegaskan bahwa pencapaian penanganan bencana pasca letusan Gunung Merapi tidak terlepas dari jerih payah dan kerja sama dengan berbagai pihak, antara lain UGM, TNI, Polri, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, masyarakat, akademisi, mahasiswa, dan relawan.  

PETA DISTRIBUSI BANTUAN LOGISTIK DAN PERALATAN THN 2010 UNTUK KESIAPSIAGAAN 16 PROVINSI RAWAN BENCAN

<p>Your browser does not support iframes.</p>

KERJASAMA BNPB DENGAN NEGARA LUAR

Sejauh ini BNPB (dan inkarnasi terdahulunya) telah menjalin kerjasama dengan lembaga sejenis, baik bilateral maupun regional.
Kerja sama bilateral diantaranya dengan jepang, australia, perancis, amerika serikat, rusia, hungaria, dan turki. Kerja sama tersebut meliputi :
  • Kementrian penanggulangan bencana., Cabinet Office Jepang
  • Emergency management australia (EMA), Australia
  • Pertahanan Sipil (DDSC), Perancis
  • Kementrian penanganan stuasi darurat (Emercom), Rusia
  • Badan Manajemen Darurat Federal (FEMA), Amerika Serikat
  • Hungaria dan Turki
Sementara kerja sama dengan organisasi regional antara lain Asean Comitee for Disaster Management (ACDM), Asian Disaster Risk Reduction (ADRC), UN-ISDR, serta lembaga-lembaga PBB seperti UNDP, UNOCHA, WFP, UNHCR, WHO, UNESCO, dan sebagainya.

PROGRAM PRIORITAS BPBD

  1. Peningkatan kapasitas daerah melalui :
    • Pelatihan penanggulangan bencana berbasis masyarakat
    • pelaksanaan gladi/simulasi kesiapsiagaan
    • Penyusunan rencana penanggulangan bencana nasional (nasional disaster management plan)
  2. Penerapan standar teknik dalam :
    • Analisis risiko bencana
    • Mitigasi bencana
    • Sistem peringatan dini
  3. Mengembangkan sistem logistik dan peralatan untukmendukung operasi penanggulangan bencana.
  4. Meningkatkan kemampuan dalam menghadapi bencana dengan melakukan tanggap darurat yang efektif :
    • Mengaktifkan pusat-pusat pengendali operasi
    • Tim reaksi cepat
  5. Melakukan upaya pemulihan akibat bencana dengan mengerahkan seluruh potensi dan kemampuan sumber.

KEBIJAKAN DAN STRATEGI

  1. Penanggulangan bencana dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi dengan melibatkan seluruh potensi pemerintah, swasta dan masyarakat termasuk media pada tahap pra bencana, saat bencana, dan pasca bencana.
  2. Mengutamakan pengurangan risiko bencana, dengan tetap melakukan penanganan darurat yang cepat dan tepat.
  3. Mendukung dan mengembangkan voluntarisme yang mempunyai kapasitas dalam menghadapi bencana.

sejarah BNPB



Sejarah BNPB
Keragaman budaya dan sosial indonesia, walau membuat negeri ini unik dan kaya, merupakan potensi bencana tersendiri. Bayangkan apa yang akan terjadi bila 230 juta jiwa yang berasal dari 200 etnis, tersebar di 17.583 pulau dan berbicara dalam 583 bahasa yang berbeda saling berselisihan. Dengan kata lain, suka atau tidak, indonesia merupakan daerah rawan bencana dalam berbagai skala.
Kesadaran pemerintah terhadap bencana dan upaya penanggulangannya di indonesia telah ada sejak kemerdekaan negeri ini dideklarasikan. Zaman dan kebutuhan serta perkembangan persepsi bencana turut memberi andil terhadap format kelembagaan penanggulangan bencana maupun teknis pelaksanaannya. Adapun perkembangan tersebut dapat dibagi berdasarkan periode sebagai berikut :
  1. Periode Awal Kemerdekaan-1966
  2. untuk menolong para keluarga dan korban kemerdekaan. Pemerintah mendirikan Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP).
  3. 1966 - 1967
  4. untuk menanggapi peristiwa bencana alam pemerintah membentuk badan pertimbangan penanggulangan bencana alam pusat (BP2BAP) melalui keppres 256 tahun 1966.
  5. 1967 - 1979
  6. kejadian bencana alam terus meningkat, maka penanganan secara sungguh-sungguh dan terkoordinasi sangat dibutuhkan. Untuk itu pada tahun 1967, presidium kabinet membuat keputusan No. 14/U/KEP/I/1967 yang membentuk tim koordinasi nasional penanggulangan bencana alam (TKP2BA)
  7. 1979 - 1990
  8. Pada periode ini tim koordinasi nasional penanggulangan bencana alamditingkatkan menjadi badan koordinasi nasional penanggulangan bencana alam (Bakornas PBA) yang dikoordinasikan oleh menteri sosial dan dibentuk dengan keputusan presiden No. 28 tahun 1979. Sebagai penjabaran operasional dari keppres tersebut, menteri dalam negeri dengan instruksi NO. 27 tahun 1979 membentuk satuan koordinasi pelaksanaan penanggulangan bencana alam (SATKORLAK PBA) untuk setiap provinsi.
  9. 1990 - 2000
  10. pada periode ini mulai disadari bahwa bencana itu bukan saja bencana alam, tetapi juga bencana karena ulah manusia, seperti kecelakaan transportasi-baik darat, laut, maupun udara- dan sering kali menimbulkan korban jiwa yang besar. Selain itu sektor industri turut meningkatkan risiko bencana akibat ulah manusia ini. Itulah alasan dibalik penyempurnaan badan koordinasi nasional penanggulangan bencana alam menjadi badan koordinasi nasional penanggulangan bencana (BAKORNAS PB). Berdasarkan keppres No. 43 tahun 1990. lingkup pekerjaan dari bakornas pb ini diperluas, tidak hanya menangani bencana alam tetapi juga bencana akibat ulah manusia. Hal ini di tegaskan kembali dalam keppres No. 106 tahun 1999. penanggulangan bencana memerlukan penanganan yang lintas sektor, lintas pelaku, dan lintas disiplin yang terkoordinasi.
  11. 2001 - 2005
  12. setelah indonesia mengalami krisis multidimensi dan bencana alam yang silih berganti serta berbagai konflik sosial, maka timbul permaslahan baru yaitu pengungsi yang perlu penanganan khusus. Untuk itu bakornas pb pun dikembangkan menjadi badan koordinasi nasional penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi (BAKORNAS PBP) dengan keppres No. 3 yang diperbarui dengan keppres No. 111 tahun 2001.
    sejalan dengan pelaksanaan otonom daerah, dimana kewenangan penanggulangan bencana menjadi tanggung jawab daerah, pemerintah pusat nulai meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk dapat secara mandiri mengatasi permasalahan bencana didaerah bersangkutan.
  13. 2005 - 2008
  14. menyusul tragedi gempa dan tsunami di aceh dan sekitarnya, keluar peraturan presiden RI. No. 83 tahun 2005 tentang badan koordinasi nasional bencana penanganan bencana. Badan ini selain memiliki fungsi koordinatif juga didukung oleh pelaksana harian sebagai unsur pelaksana penanggulanagn bencana. Sejalan denga itu, pendekatan melalui paradigma pengurangan resiko merupakan jawaban yang tepat untuk melakukan upaya penanggulangan bencana pada era otonomi daerah. Dalam paradigma ini, setiap individu diperkenalkan dengan berbagai ancaman yang ada di wilayahnya, bagaimana cara memperkecil ancaman dan kerentanan yang dimilki, serta meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi ancaman.
  15. Sejak 2008
  16. Peraturan presiden RI No. 8 tahun 2008 tentang badan nasional penanggulangan bencana (BNPB) yang pembentukannya merupakan amanat dari undang-undang No. 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana. Untuk lebih lengkapnya buka link http://www.bnpb.go.id/irw/profil_m.asp?pid=2

VISI DAN MISI BNPB & BPBD


Visi
Ketangguhan bangsa dalam menghadapi bencana.
Misi
  1. Melindungi bangsa dari ancaman bencana melalui pengurangan risiko
  2. Membangun sistem penanggulangan bencana yang handal
  3. Menyelenggarakan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinir, dan menyelutruh.

SEKILAS PANDANG LOGO BPBD Prov. SUL - SEL